Pengumuman tender pengadaan barang/jasa Pekerjaan Tumbang Chipping Di Kpks Mulya Indah Permai Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Kmering Ilir Sumatera Selatan

https://kudmip.blogspot.com/2020/06/blog-post.html Kami Pengurus Koperasi Perkebunan kelapa sawit Mulya Indah Permai Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kab OKI Sumatera Selatan Mengundang Bapak/ibu ikut serta dalam Kegiatan Tender Pengadaan Barang/Jasa Tumbang Chipping dengan Driskipsi Ruang Lingkup Pekerjaan Bisa Di Unduh di bawah ini yang akan Kami selenggarakan Hari:
  • Hari/Tanggal                 : Senin, 29 Juni 2020
  • Tempat                           : Kantor Koperasi KPKS Mulya Indah Permai
  • Jam                                : 09.00 s/d selesai
  • Spesipikasi Pekerjaan   : Tumbang Chipping
Demikian Pengumuman ini Kami Buat atas partisipasi Bapak Ibu Di ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

I Ketut Galung  
      Ketua
Catatan :
1. Membawa Dokumen Yang Legal yang berkaitan dengan Driskipsi Ruang Lingkup Pekerjaan

RAPAT AKHIR TAHUN TAHUN BUKU 2013



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Kepada Tuhan yang Maha Esa atas nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga pada saat ini masih diberikan kekuatan untuk dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013
Seperti halnya sebuah organisasi pada saat akhir tahun  KPKS Mulya Indah Permai  menyelenggarakan RAT sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun.  Bentuk pertanggung jawaban ini dituangkan dalam sebuah laporan.
Pada kesempatan ini atas nama KPKS Mulya Indah Permai  mengucapkan terima kasih kepada  seluruh pihak yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana sebagai mana yang direncanakan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam laporan ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari laporan ini, sehingga pada kesempatan berikutnya bisa lebih baik lagi.
Akhirnya hanya kepada Allah semua berpulang, apa bila dalam laporan ini terdapat kebenaran hal itu sepenuhnya milik Allah, namun apabila dalam laporan ini terdapat kekeliruan, hal ini merupakan kehilapan kami selaku manusia. Amiin Demikianlah laporan ini kami susun, semoga Alloh SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga KPKS Mulya Indah Permai yang sama sama kita cintai dan kita dambakan ini, dapat tumbuh subur dan mampu memakmurkan seluruh anggota dan masyarakat sekelilingnya, Amien……….

SUSUNAN  ACARA ( RAT ) TUTUP BUKU TAHUN 2013
KPKS MULYA INDAH PERMAI
DESA ROTAN MULYA KECAMATAN MESUJI RAYA - OKI


 


1.      Pembukaan
2.      Sambutan-sambutan
·         Bapak Ketua KPKS Mulya Indah Permai
·         Bapak BP KPKS MIP
·         Bapak Kepala Desa Desa Rotan Mulya
3.      Pembacaan Tata Tertib Rapat Pada Laporan Akhir Tahun Tahun Buku 2013
4.      Pengesahan Quorum Rapat Anggota Tahunan Tahun BUku 2013
5.      Pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban Pada Rapat Akhir Tahun Tahun Buku 2013
6.      Tanggapan atas laporan pertanggung jawaban Pengurus Oleh  Badan Pengawas serta pengesahanya
7.      Penyampaian Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2013
8.      Pandangan umum/saaran-saran dari anggota
9.      Tanya Jawab
10.  Penutup.



























 


PERATURAN DAN TATA TERTIB RAPAT
RAT KPKS  MULYA INDAH PERMAI
TAHUN 2013
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT
Pasal 1

  1. Rapat ini adalah Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) KPKS Mulya Indah Permai tahun buku 2013.
  2. waktu rapat di laksanakan pada  :
Hari / Tanggal                   :        Februari  2013
Jam                                    : 08.00 Wib s/d selesai
Tempat                              : Halaman Kantor KPKS Mulya Indah Permai
Dihadiri oleh                     : Anggota, Pengurus Klp, Pengurus dan Staf   KPKS Mulya Indah  
                                             Permai, Staf Pembina Instansi terkait.
                                           
BAB II
DASAR RAPAT
Pasal 2

  1. Undang – undang no.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 22 s/d 30
  2. Anggaran Dasar KPKS Mulya Indah Permai tentang Rapat Anggota
  3. Petunjuk dari DEPERINDAGKOP Kab. OKI


BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 3


  1. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban Pengurus selama tahun buku 2013.
  2. Agar berperan Aktif untuk melaksanakan aspirasi anggota sesuai dengan program pemerintah.
  3. Membahas dan mengesahkan RAT serta peraturan khusus.
  4. Menetapkan Rencana kerja dan Rencana Anggaran serta belanja KPKS Mulya Indah Permai tahun 2013



BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA RAPAT
Pasal 4


  1. Sebelum rapat dimulai setiap peserta rapat wajib mengisi dan menanda tangani daftar hadir yang telah di sediakan.
  2. Hak suara setiap peserta rapat 1 ( satu ) suara.
  3. Masing masing peserta rapat berhak untuk mennyampaikan pendapat  secara obyektif, singkat dan jelas.
  4. Peserta rapat dalam menyampaikan pendapat harus tertib dan sopan.
  5. Peserta rapat tidak diperkenankan meninggalkan tempat rapat sebelum acara rapat selesai. Kecuali seijin pemimpin rapat.
  6. Peserta rapat harus mentaati tata tertib rapat.
  7. Peserta rapat adalah seluruh anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit  KPKS Mulya Indah Permai dan atau undangan yang telah ditentukan oleh Pengurus Koperasi.
  8. Peserta RAT yang mewakili pemilik kapling yang asli tidak memiliki hak suara baik dalam menyampaikan pendapat maupun dalam Voting.


BAB V
PIMPINAN RAPAT
Pasal 5


  1. Rapat di pimpin oleh Pengurus KPKS Mulya Indah Permai, atau jika keadaan darurat di limpahkan kepada pejabat yang terkait setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat.
  2. Peminpin rapat berwenang mengatur, mengarahkan dan mengusahakan agar RAT berjalan lancar tertib berazaskan  Demokratis.


BAB VI
SAHNYA RAPAT
Pasal 6

  1. Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) dinyatakan sah apabila dihadiri oleh 50 % plus 1 ( satu ) dari jumlah undangan yang telah ditentukan oleh Pengurus.


BAB VII
KEPUTUSAN
Pasal 7


  1. Keputusan rapat sah apabila yang menyetujui 50 % plus 1 ( satu ) dari jumlah peserta yang hadir.


BAB VIII
PENUTUP
Pasal 8


  1. Hal hal yang belum di atur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian, dan akan di putuskan dalam rapat berdasarkan musyawarah mufakat, disahkan oleh forum dan tidak melanggar anggaran dasar KPKS Mulya Indah Permai, dan dasar aturan perkoprasian.













LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
KPKS MULYA INDAH PERMAI DESA ROTAN MULYA
KECAMATAN MESUJI RAYA – KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
TUTUP BUKU 2013
           

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Selamat Siang Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.

·         Bapak Kepala Desa Rotan Mulya beserta perangkatnya yang kami hormati.
·         Bapak Ketua BP KPKS Mulya Indah Permai beserta Anggotanya yang kami hormati.
·         Bapak Asst Pembina Plasma Wilayah II yang kami hormati..
·         Bapak Tokoh Agama, Pemuka Masyarakat, Tokoh Adat  Desa Rotan Mulya yang kami hormati.
·         Rekan rekan Pengurus Staf, Pengurus KLP,, dan Anggota KPKS Mulya Indah Permai serta hadirin semua para tamu undangan yang kami hormati.

Dengan Memanjatkan rasa Puja dan puji Syukur kita kehadirat Tuhan Yang Maha Esa , karena atas limpahan rahmat serta hidayahnya sehingga kita dapat berkumpul di halaman Kantor KPKS Mulya Indah Permai dalam keadaan sehat walafiat.
Dalam pertemuan yang sangat penting ini mari kita bersama sama mencari jalan keluar bahkan dapat menentukan kegiatan apa yang dapat Pengurus KPKS Mulya Indah Permai lakukan di masa mendatang.

Melalui Forum RAT ini kami sangat berharap kiranya para peserta rapat berperan aktif, arip bijaksana menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat dan menanggapi materi pertanggung jawaban yang di laporkan oleh Pengurus. Kritik,saran dan nasehat yang bersifat membangun  sangat di perlukan demi perkembangan dan kemajuan serta kelestarian KPKS Mulya Indah Permai ini di masa masa mendatang.

Bapak / Ibu hadirin yang kami Hormati, dengan ini kami akan menyampaikan Pokok pokok Laporan yang akan Kami sajikan Sbb :

1.PENDAHULUAN
2.BIDANG ORGANISASI
3.BIDANG ADMINISTRASI
4.BIDANG INVENTARIS
5.PENUTUP

1  PENDAHULUAN
A. DASAR    :
Rapat Anggota KPKS Mulya Indah Permai tahun buku 2013 diselenggarakan atas   dasar :  
1.      Undang – undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, pasal 22 s/d 26
2.      Anggaran Dasar KPKS Mulya Indah Permai
3.      Anjuran Kepala DEPERINDAGKOP Kab. OKI, tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan.
B.  MAKSUD   :
Laporan pertanggung jawaban ini di buat untuk memenuhi kewajiban   Pengurus dalam mempertanggung jawabkan seluruh pelaksanaan kegiatan tugas Pengurus selama  1 ( satu ) tahun kepada Anggota.
C. TUJUAN   :
Tujuan di susunnya laporan pertanggung jawaban Pengurus untuk di sajikan kepada Rapat Anggota Tahunan, sebagai bahan untuk mengadakan  evaluasi semua aktifitas Pengurus dan menjadi materi pembahasan dalam    rapat.      


2  BIDANG ORGANISASI

PELINDUNG 
     Badan Pelindung dan Penasehat terdiri dari 1 orang yaitu :
1. Ketua                                                                Kepala Desa

BADAN PENGAWAS
    Badan Pengawas terdiri dari 3 orang yaitu :
1. Ketua                                                                Dimyati
2. Anggota I                                                         Tafsir

PENGURUS KPKS MULYA INDAH PERMAI :
Kepengurusan KPKS Mulya Indah Permai tahun 2013 s/d 2013 di angkat dan di pilih oleh RAT pada tanggal 24 Maret Tahun 2010  yang terdiri dari tiga orang Pengurus yaitu dan dua Orang Wakil  :

1. Ketua                                                                I Ketut Galung
2. Sekretaris I                                                       Ahyari
3  Sekretaris II                                                      Masrianin
4. Bebdahara                                                       I Nyoman Kuat
5. Bendahara II                                                    Zarkasi
Dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari Pengurus di Bantu oleh bidang – bidang yang susunannya sbb :
1. Staf Administrasi                                            M. Ali
2. Staf Kebun                                                       I Nyoman Suara
3. Staf Armada                                                    Juli
4. Staf Perbaikan Jalan                                       Adis Saputra
5. Ceking Buah (TBS)                                           1. Budi santoso
                                                                              2. Agus Sulaiman
Bidang Usaha yang di kelola dan meliputi :
1. Unit Waserda                                                  Irsadul Imron
2. Unit Simpan Pinjam                                       Siti Sa’adah
3. Unit Pengadaan BBM                                     Yuli Erkanto
Karyawan Tetap :
Karyawan Waserda                                                   1,  Misniyati
                                                                                     2,  Sumariyah
Karyawan KSP                                                            1,  Aan Pratama
Waker                                                                         1,  Mesranto

KEANGGOTAAN
    Keanggotaan KPKS Mulya Indah Permai S/d Per 31 Februari 2013 Berjumlah 490 Anggota.


 * Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan secara khusus mencatat dan membukukan peredaran uang, Persediaan Barang yang di kelola oleh Pengurus    ( Bendahara ) KPKS Mulya Indah Permai sampai periode per 30 Desember Tahun Buku  2013, Sebagai berikut :

 
4. PENUTUP
Demikian laporan Pertanggung jawaban Pengurus KPKS Mulya Indah Permai tahun tutup buku 2013. Atas peran aktif, bantuan kritik dan saran sangat kami natikan sebagai usaha pencapaian kata mufakat. Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan atas terlaksanannya Rapat Anggota Tahunan RAT ini, mudah – mudahan apa yang kita laksanakan pada hari ini akan menjadi hari esok yang lebih baik di segala bidang.

Wabillahi taufik walhidayah Wr Wb..


Posting Lama ►
 

Site Info

Copyright 2012 KUD MULYA INDAH PERMAI | Privacy Police | Template By Bamz Style