Pola PIR Masih Lebih Baik Pola PIR Masih Lebih Baik | KUD MULYA INDAH PERMAI

Pola PIR Masih Lebih Baik

Wednesday, 21 August 2013 10:30   

Dari semua pola pembangunan kelapa sawit untuk rakyat, pola perusahaan inti rakyat (PIR) dinilai masih lebih baik. Meski masih ada kekurangannya.
Sejak pola pembangunan kelapa sawit untuk rakyat dimulai, berbagai program silih berganti. Mulai dari pola perusahaan inti rakyat (PIR), PIR dan transmigrasi (PIRTRANS), Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA), hingga revitalisasi perkebunan (Revitbun). Namun dari semua itu, pola PIR dianggap masih lebih baik.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, dari semua model pembangunan kelapa sawit itu tidak ada berubah. Petani tetap mendapat lahan 2 hektar (ha)/KK untuk kebun sawit dalam skema kemitraan.
Meski melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan, petani mendapat pengelolaan sebesar 20 persen lewat kewajiban perusahaan membangun kebun plasma. Namun prakteknya petani tetap mendapat jatah 2 ha atau kurang dari 2 ha.
Dalam pantauan SPKS di lima provinsi, praktek kemitraan di lapangan jika ingin mengelola 20 persen masyarakat diwajibkan menyerahkan lahan lebih dari 20 persen. “Kelebihan lahan yang diserahkan itu digunakan untuk pembangunan kebun inti dan jalan produksi,” ujar Darto.
Berbeda dengan pola PIR, proporsi kebun rakyat minimal 60 persen. Sedangkan saat ini kebun plasma minimal 20 persen. Sementara perusahaan 80 persen.
Darto menuturkan, dalam skema kemitraan khususnya pola PIR, kebun petani dibangun oleh perusahaan perkebunan dan pada tahun ke 4 kebun tersebut diserahkan kepada petani. Namun sebelum diserahkan, antara perusahaan dan petani membangun perjanjian kredit atau konversi.
Pada tahap tersebut, lanjut Darto, petani biasanya sering melakukan protes atas kebun yang diterimanya dari perusahaan. Protes tersebut disebabkan oleh infrastruktur jalan yang kurang baik dan jumlah tanaman yang kurang.
Dalam standar perkebunan yang diatur pemerintah, pembangunan jalan harus keras atau berbatu.  Demikian juga jumlah pohon sekitar 128 pohon sawit/ha. Petani biasanya mendapatkan jalan yang kurang mendukung untuk pengangkutan TBS dan jumlah pohon kurang dari 128 pohon. (MEDBUN 117)
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Site Info